JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang sejumlah asosiasi pengusaha untuk membahas perumusan arah kebijakan mineral dan batubara jangka panjang. Nantinya, hasil perumusan ini akan dituangkan di Keputusan Menteri yang akan menjadi pedoman dalam penetapan beleid baru terkait mineral dan batubara. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, arah kebijakan mineral dan batubara nasional merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang hingga sekarang ini belum dapat direalisasikan. "Kebijakan ini akan menjadi penuntun arah pengembangan resources kita ke depan," kata dia usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah asosiasi di kantornya, Selasa (8/4) petang. Adapun asosiasi yang turut hadir pertemuan tersebut di antaranya Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), serta Indonesian Mineral Association (IMA). Sukhyar bilang, pihaknya meminta masukan dari sejumlah kalangan pertambangan terhadap arah kebijakan mineral dan batubara jangka panjang. Misalnya, pada tahun 2050 depan, pemerintah akan memproyeksikan jumlah kebutuhan batubara sekaligus nilai tambah apa saja akan dikembangkan di Tanah Air. "Kebijakan ini pijakan besarnya itu, negara ini maunya apa terhadap sumber daya mineral yang ada," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rumuskan kebijakan Minerba, ESDM undang asosiasi
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang sejumlah asosiasi pengusaha untuk membahas perumusan arah kebijakan mineral dan batubara jangka panjang. Nantinya, hasil perumusan ini akan dituangkan di Keputusan Menteri yang akan menjadi pedoman dalam penetapan beleid baru terkait mineral dan batubara. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, arah kebijakan mineral dan batubara nasional merupakan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang hingga sekarang ini belum dapat direalisasikan. "Kebijakan ini akan menjadi penuntun arah pengembangan resources kita ke depan," kata dia usai menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah asosiasi di kantornya, Selasa (8/4) petang. Adapun asosiasi yang turut hadir pertemuan tersebut di antaranya Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), serta Indonesian Mineral Association (IMA). Sukhyar bilang, pihaknya meminta masukan dari sejumlah kalangan pertambangan terhadap arah kebijakan mineral dan batubara jangka panjang. Misalnya, pada tahun 2050 depan, pemerintah akan memproyeksikan jumlah kebutuhan batubara sekaligus nilai tambah apa saja akan dikembangkan di Tanah Air. "Kebijakan ini pijakan besarnya itu, negara ini maunya apa terhadap sumber daya mineral yang ada," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News