KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap 5 modus monopoli tol laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan, ada beragam titik yang berpotensi melakukan monopoli mulai dari pengirim barang (shipper), consignee (penerima barang), forwarder, hingga tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Baca Juga: Dilantik jadi Kapolri, kekayaan Idham Azis hanya Rp 5,51 miliar
Rupanya ada banyak cara yang jadi modus dalam monopoli tol laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap 5 modus monopoli tol laut yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan, ada beragam titik yang berpotensi melakukan monopoli mulai dari pengirim barang (shipper), consignee (penerima barang), forwarder, hingga tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Baca Juga: Dilantik jadi Kapolri, kekayaan Idham Azis hanya Rp 5,51 miliar