KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo (RP) menggunakan uang hasil pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) untuk transaksi jual beli bitcoin. "Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk bitcoin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3). Kendati demikian, Argo tak menyebut jumlah bitcoin yang digunakan RP selama melakukan transaksi. Ia hanya mengatakan, RP telah melakukan aksi skimming sebanyak 91 kali dengan total kerugian senilai Rp 300 juta. "Melakukannya sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ungkap Argo.
Rupanya, Ramyadjie Priambodo pakai uang hasil bobol ATM untuk transaksi bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo (RP) menggunakan uang hasil pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) untuk transaksi jual beli bitcoin. "Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk bitcoin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3). Kendati demikian, Argo tak menyebut jumlah bitcoin yang digunakan RP selama melakukan transaksi. Ia hanya mengatakan, RP telah melakukan aksi skimming sebanyak 91 kali dengan total kerugian senilai Rp 300 juta. "Melakukannya sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ungkap Argo.