Rupanya, Ramyadjie Priambodo pakai uang hasil bobol ATM untuk transaksi bitcoin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie Priambodo (RP) menggunakan uang hasil pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) untuk transaksi jual beli bitcoin.

"Semua transaksi yang dilakukan tersangka RP itu dilakukan dalam bentuk bitcoin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3).

Kendati demikian, Argo tak menyebut jumlah bitcoin yang digunakan RP selama melakukan transaksi. Ia hanya mengatakan, RP telah melakukan aksi skimming sebanyak 91 kali dengan total kerugian senilai Rp 300 juta. "Melakukannya sudah 91 kali. Uang yang didapatkan sementara totalnya ada Rp 300 juta," ungkap Argo.


Sebelumnya diberitakan, RP ditangkap di kamar apartemennya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019 atas kasus skimming di mesin ATM.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, uang tunai Rp 300 juta, dan kerudung.

RP mendapatkan data-data nasabah dari sebuah komunitas online di black market (pasar ilegal di internet) untuk melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming).

Dalam komunitas online tersebut, RP mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban. RP sebelumnya disebut memiliki hubungan keluarga dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Namun, pihak kepolisian enggan menyebut latar belakang RP. Sementara, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus skimming mesin ATM itu bukan dilakukan keponakan Prabowo. Ia mengakui memang ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramyadjie Priambodo Gunakan Uang Hasil Bobol ATM untuk Transaksi Bitcoin",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto