Rupiah Berpotensi Tertekan hingga Akhir 2026, Ini Faktor Pemberatnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketidakpastian pasar global dan kekhawatiran terhadap pasar keuangan domestik masih menjadi tantangan bagi nilai tukar rupiah hingga akhir 2026.

Meski rupiah sempat menguat pada perdagangan Selasa (20/10/2026), prospek pergerakannya masih akan dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kebijakan moneter Amerika Serikat hingga perkembangan evaluasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.

Chief Analyst Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, dari sisi eksternal, tekanan terhadap rupiah berasal dari suku bunga dan imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) yang masih tinggi, harga minyak yang tinggi, serta ketidakpastian geopolitik.


Sementara dari dalam negeri, kekhawatiran investor terhadap potensi penurunan status pasar saham Indonesia oleh MSCI menjadi salah satu sentimen utama yang membebani rupiah.

Meski demikian, peluang penguatan rupiah tetap terbuka. Kondisi tersebut dapat terjadi apabila imbal hasil obligasi AS mulai turun, ekspektasi suku bunga The Federal Reserve (The Fed) menurun, harga minyak mereda, dan arus modal asing kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia.

Baca Juga: BEI Ungkap Kriteria Saham HSC untuk Kembali Masuk Perhitungan IHSG

Pada perdagangan Selasa (20/10/2026), rupiah di pasar spot ditutup pada level Rp 17.992 per dolar AS. Posisi tersebut menguat 0,28% dibandingkan penutupan perdagangan Senin (19/10/2026) di level Rp 18.046 per dolar AS.

Penguatan juga tercermin pada kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI). Rupiah berdasarkan kurs JISDOR menguat 0,24% menjadi Rp 18.006 per dolar AS, dari posisi sebelumnya Rp 18.049 per dolar AS.

Perbaikan nilai tukar rupiah tersebut berlangsung seiring dengan pemulihan pasar saham domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 5,65% pada perdagangan Selasa, bangkit dari posisi penutupan terendah dalam enam tahun terakhir.

Lukman menilai, langkah konkret pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan transparansi serta memperbaiki tata kelola pasar modal dapat membantu memulihkan kepercayaan investor.

Respons regulator terhadap kekhawatiran yang muncul terkait MSCI juga menjadi faktor penting dalam menentukan arah arus modal asing dan pergerakan rupiah ke depan.

Baca Juga: IHSG Berbalik Menguat, Waspadai Dead Cat Bounce di Tengah Potensi Outflow Dana Asing

Proyeksi Rupiah hingga Akhir 2026

Lukman memperkirakan rupiah masih berpotensi bergerak dalam rentang Rp 17.800 hingga Rp 18.200 per dolar AS sampai akhir 2026. Namun, risiko pelemahan akan lebih besar apabila arus keluar modal asing dari pasar keuangan Indonesia terus berlanjut.

Memasuki awal 2027, rupiah bahkan berpotensi menyentuh Rp 18.500 per dolar AS apabila persoalan terkait MSCI belum mereda. Sebaliknya, penyelesaian persoalan tersebut berpeluang mendorong rupiah menguat hingga Rp 17.500 per dolar AS.

Dengan demikian, perkembangan pasar keuangan domestik dan respons regulator akan menjadi salah satu penentu penting arah rupiah, di samping dinamika ekonomi global.

Lukman mengatakan, investor perlu mencermati sejumlah indikator utama untuk memperkirakan pergerakan nilai tukar rupiah ke depan.

“Arah suku bunga The Fed dan imbal hasil UST, harga minyak mentah dunia, arus modal asing, serta perkembangan evaluasi MSCI dan respons regulator Indonesia,” katanya.

Baca Juga: Menakar Dampak Dikeluarkannya Saham HSC terhadap Pergerakan IHSG

Strategi Investor Menghadapi Volatilitas Rupiah

Di tengah volatilitas nilai tukar yang masih tinggi, investor disarankan tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan pergerakan rupiah dalam jangka pendek.

Diversifikasi aset, pengelolaan risiko nilai tukar, serta penyesuaian eksposur terhadap kebutuhan dolar AS menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan untuk mengantisipasi perubahan kondisi pasar.

Bagi pelaku usaha maupun investor yang memiliki kewajiban dalam dolar AS, fluktuasi rupiah dapat memengaruhi biaya pembayaran utang, impor barang, dan kebutuhan valuta asing lainnya.

Karena itu, strategi pengelolaan risiko perlu disesuaikan dengan kebutuhan transaksi dan kemampuan masing-masing pihak dalam menghadapi perubahan nilai tukar.

“Bagi investor yang memiliki kewajiban dalam dolar AS, lindung nilai atau hedging dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan profil risikonya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News