Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Bisakah Instrumen BI SVBI dan SUVBI Jaga Stabilitas?



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot kian tertekan hingga menembus level psikologis Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Di tengah tekanan tersebut, Bank Indonesia (BI) merespons dengan langkah baru dalam operasi moneter guna menjaga stabilitas pasar valas dan memperkuat likuiditas dolar di dalam negeri.

Asal tahu saja, nilai tukar rupiah di pasar spot berakhir ke level terburuk sepanjang masa dan tembus di atas Rp 17.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Senin (30/3/2026), rupiah spot ditutup di level Rp 17.002 per dolar AS.

Merespons hal ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan instrumen baru dalam operasi moneter, yakni penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai agunan atau underlying dalam transaksi valas mulai hari ini, Senin (30/3/2026). 


BI bilang, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market. Tujuannya, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Baca Juga: DCII Optimistis Permintaan Data Center Meningkat Berkat Perkembangan IndustriAI

Merespons hal ini, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi menilai langkah BI tersebut sudah tepat dan relevan dengan kondisi pasar saat ini. Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar menambah instrumen baru, melainkan juga mengoptimalkan aset valas yang selama ini kurang produktif di neraca perbankan.

“Melihat posisi rupiah yang saat ini berada bahkan ke Rp 17.000, langkah ini tergolong sangat tepat dan krusial, yaitu sebelumnya jika bank butuh likuiditas dolar (USD), mereka harus menjual aset valasnya atau melakukan FX Swap,” ujar Rahma saat dihubungi Kontan, Senin (30/3/2026).

Nah, melalui skema FX repo ini, perbankan kini memiliki alternatif untuk memperoleh likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) tanpa harus menjual aset valas yang dimiliki. Dengan skema baru ini, bank cukup menjaminkan SVBI atau SUVBI kepada BI untuk memperoleh likuiditas valas. Mekanisme tersebut dinilai dapat meredam tekanan jual di pasar sekunder yang berpotensi memperburuk sentimen terhadap rupiah.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi solusi atas potensi kelangkaan likuiditas dolar di perbankan, terutama di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan penguatan indeks dolar AS (DXY).

Lebih lanjut, Rahma menilai dengan dijadikannya agunan repo, instrumen ini menjadi jauh lebih menarik bagi investor karena lebih likuid, sehingga potensi aliran modal masuk (inflow) ke instrumen moneter BI bisa meningkat.

“Ini optimalisasi Instrumen pro-pasar sehingga dapat memperkuat ekosistem SVBI dan SUVBI,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News