KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (19/3) Bank Indonesia (BI) akan kembali menentukan tingkat suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI). Ekonom memproyeksikan pengaruh keputusan tersebut, minim pada pergerakan rupiah selanjutnya, selama penanganan pemerintah terhadap pandemi korona belum sesuai dengan harapan pelaku pasar. Baca Juga: Penerimaan pajak tertekan pelemahan harga minyak dan kurs rupiah
Rupiah diramal tak banyak bergerak usai BI umumkan kebijakan suku bunga esok hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (19/3) Bank Indonesia (BI) akan kembali menentukan tingkat suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI). Ekonom memproyeksikan pengaruh keputusan tersebut, minim pada pergerakan rupiah selanjutnya, selama penanganan pemerintah terhadap pandemi korona belum sesuai dengan harapan pelaku pasar. Baca Juga: Penerimaan pajak tertekan pelemahan harga minyak dan kurs rupiah