JAKARTA. Jatuhnya nilai tukar rupiah yang dalam memang membuat dag-dig-dug. Apalagi, dalam waktu bersamaan, ekonomi juga tak kunjung bergerak, bahkan menjauh dari harapan. Lantaran rupiah ambruk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan uji ketahanan (stress test) bersama sejumlah bank. Ini pula yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjingkat, dengan dengan cepat melakukan uji ketahanan (stress test) bank-bank. OJK nampaknya tak ingin krisis yang meluluhlantakkan ekonomi di tahun 1997/1998 bakal berulang. Hasilnya: Alhamdullilah, daya tahan perbankan kita masih oke dalam menghadapi gejolak nilai tukar, bahkan hingga rupiah di level Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat. "Mereka masih tahan lantaran rasio kecukupan modal mereka besar," ungkap Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, kemarin. (13/8). Hingga paruh pertama tahun 2015 ini, rasio kecukupan modal perbankan atau capital adequacy ratio atau CAR sebesar 20,28%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Sementara, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dalam hitungan nett hanya 1,25% dan NPL gross 2,45%. Dengan performa itu pula, Muliaman yakin, daya tahan bank-bank kita jauh lebih bagus ketimbang 1998.
Rupiah gawat, bank masih kuat
JAKARTA. Jatuhnya nilai tukar rupiah yang dalam memang membuat dag-dig-dug. Apalagi, dalam waktu bersamaan, ekonomi juga tak kunjung bergerak, bahkan menjauh dari harapan. Lantaran rupiah ambruk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan uji ketahanan (stress test) bersama sejumlah bank. Ini pula yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjingkat, dengan dengan cepat melakukan uji ketahanan (stress test) bank-bank. OJK nampaknya tak ingin krisis yang meluluhlantakkan ekonomi di tahun 1997/1998 bakal berulang. Hasilnya: Alhamdullilah, daya tahan perbankan kita masih oke dalam menghadapi gejolak nilai tukar, bahkan hingga rupiah di level Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat. "Mereka masih tahan lantaran rasio kecukupan modal mereka besar," ungkap Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, kemarin. (13/8). Hingga paruh pertama tahun 2015 ini, rasio kecukupan modal perbankan atau capital adequacy ratio atau CAR sebesar 20,28%, jauh di atas ketentuan minimum 8%. Sementara, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dalam hitungan nett hanya 1,25% dan NPL gross 2,45%. Dengan performa itu pula, Muliaman yakin, daya tahan bank-bank kita jauh lebih bagus ketimbang 1998.