KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat semakin menambah tekanan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan pelemahan rupiah telah mendorong industri untuk kembali melakukan penyesuaian harga jual produk. "Penyesuaian harga sebelumnya kita lakukan karena kenaikan harga bahan baku, dengan rupiah melemah sampai 8% dari awal tahun maka akan ada penyesuaian harga lagi," ujar Redma kepada Kontan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: KAI Genjot Pengadaan 16 Trainset KRL Baru dari INKA, Nilai Kontrak Rp 3,85 Triliun Namun, kenaikan harga tersebut dinilai tidak serta-merta menjadi solusi bagi industri. Pasalnya, produk dalam negeri masih harus bersaing dengan barang impor, terutama dari China. Menurut Redma, kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya perlindungan terhadap produk domestik. Ia menilai kebijakan pemerintah belum cukup efektif untuk menahan laju impor yang membanjiri pasar dalam negeri. “Buangan barang China ke pasar kita masih sangat menjadi tantangan. Ditambah perlindungan terhadap barang impor dari pemerintah hanya
lip-service, terakhir
safeguard benang sintesis dan artificial di PMK 37 2026 yang hanya 0,8% (Rp.300 per kg) ini bukti pemerintah hanya main-main saja," jelasnya. Di sisi lain, tekanan biaya yang terus meningkat juga menggerus margin industri. Redma menyebut pelaku usaha berupaya meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen karena ruang margin saat ini sudah sangat terbatas. "Sebisa mungkin semua diteruskan ke konsumen, kalau tidak bisa kita simpan sebagai stok saja, karena ini sudah tidak ada margin, kalau ikut harga impor sudah pasti rugi dan akhirnya kita akan tutup pabrik," ungkapnya. Terkait strategi menjaga daya saing di tengah tekanan biaya dan derasnya arus impor, Redma menilai pemerintah perlu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap pasar domestik.
Menurutnya, selama ini pemerintah tidak mau mendengar masukkan dari para pelaku industri untuk membantu membendung produk impor yang masak ke pasar domestik.
Baca Juga: Investor Asing Masih Agresif, Prospek Bisnis Kawasan Industri Cerah hingga Akhir 2026 “Kalau pakai dibendung, minimal kami punya jaminan pasar dalam domestik, meskipun harga naik tapi rakyat tetap bekerja. Tapi kalau pemerintah tetap dengar importir atau produsen berkedok importir, ya pasti akan terus kasih karpet merah barang impor," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News