JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat masih terus terjadi. Hal ini berpotensi menyebabkan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI rate. Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko memproyeksi, jika nilai tukar rupiah menyentuh level kisaran Rp 12.000, BI kemungkinan besar akan menaikkan BI rate hingga mencapai 50 basis poin (bps) dari level BI rate saat ini yaitu 7,25%. "Kalau rupiah menyentuh Rp 11.700-Rp 12.000, mungkin saja (BI rate naik lagi)," kata Prasetyantoko di Jakarta, Senin (30/9). Sejak Februari 2012 hingga September 2013, BI telah menaikkan BI rate hingga 150 bps dari 5,75% menjadi 7,25%. Langkah BI tersebut diklaim sebagai upaya menyeimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri yang terimbas perekonomian global. Langkah itu juga dianggap sebagai upaya BI menarik dana investasi asing yang mulai keluar dari Indonesia sebagai respons ditundanya rencana Amerika Serikat (AS) melakukan pengurangan stimulus ekonomi. Selain menaikkan BI rate, BI juga telah mengeluarkan beberapa instrumen untuk memperdalam pasar keuangan dan lindung nilai atau hedging valuta asing, antara lain Term Deposit Valas (TD Valas) dan FX Swap. "Menarik inflow, memang harus dikerjakan. Instrumen ditambah, tidak bisa tidak. Cukup atau tidak, itu relatif. Kalau kepercayaan negatif, (investor) tetap saja pergi," kata Prasetyantoko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rupiah melemah, BI rate diprediksi naik lagi
JAKARTA. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat masih terus terjadi. Hal ini berpotensi menyebabkan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI rate. Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko memproyeksi, jika nilai tukar rupiah menyentuh level kisaran Rp 12.000, BI kemungkinan besar akan menaikkan BI rate hingga mencapai 50 basis poin (bps) dari level BI rate saat ini yaitu 7,25%. "Kalau rupiah menyentuh Rp 11.700-Rp 12.000, mungkin saja (BI rate naik lagi)," kata Prasetyantoko di Jakarta, Senin (30/9). Sejak Februari 2012 hingga September 2013, BI telah menaikkan BI rate hingga 150 bps dari 5,75% menjadi 7,25%. Langkah BI tersebut diklaim sebagai upaya menyeimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri yang terimbas perekonomian global. Langkah itu juga dianggap sebagai upaya BI menarik dana investasi asing yang mulai keluar dari Indonesia sebagai respons ditundanya rencana Amerika Serikat (AS) melakukan pengurangan stimulus ekonomi. Selain menaikkan BI rate, BI juga telah mengeluarkan beberapa instrumen untuk memperdalam pasar keuangan dan lindung nilai atau hedging valuta asing, antara lain Term Deposit Valas (TD Valas) dan FX Swap. "Menarik inflow, memang harus dikerjakan. Instrumen ditambah, tidak bisa tidak. Cukup atau tidak, itu relatif. Kalau kepercayaan negatif, (investor) tetap saja pergi," kata Prasetyantoko.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News