KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya retrosesi. Adapun retrosesi adalah pelimpahan risiko asuransi dari satu perusahaan reasuransi (reasuradur) ke perusahaan reasuransi lain. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu berpotensi terjadi mengingat sebagian kapasitas reasuransi masih berasal dari pasar internasional yang berdenominasi valuta asing. "Dalam hal itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan industri terhadap volatilitas eksternal," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4/2026).
Rupiah Melemah, Biaya Reasuransi Berpotensi Naik Tekan Industri Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya retrosesi. Adapun retrosesi adalah pelimpahan risiko asuransi dari satu perusahaan reasuransi (reasuradur) ke perusahaan reasuransi lain. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu berpotensi terjadi mengingat sebagian kapasitas reasuransi masih berasal dari pasar internasional yang berdenominasi valuta asing. "Dalam hal itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan industri terhadap volatilitas eksternal," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4/2026).
TAG: