Rupiah Melemah, Biaya Reasuransi Berpotensi Naik Tekan Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan terhadap biaya retrosesi. Adapun retrosesi adalah pelimpahan risiko asuransi dari satu perusahaan reasuransi (reasuradur) ke perusahaan reasuransi lain.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu berpotensi terjadi mengingat sebagian kapasitas reasuransi masih berasal dari pasar internasional yang berdenominasi valuta asing. 

"Dalam hal itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas reasuransi domestik guna meningkatkan ketahanan industri terhadap volatilitas eksternal," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4/2026).


Baca Juga: Bangun Loan Factory, BTN Bidik Pertumbuhan Kredit Lebih Cepat dan Terukur

Senada dengan OJK, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) juga menilai pelemahan Rupiah yang terjadi dapat berdampak pada biaya premi retrosesi yang dialihkan ke reasuransi asing. 

"Pelemahan Rupiah dapat berdampak pada biaya premi retrosesi ke reasuransi asing," ucap Technical Analytic and Development Group Head Tugure Andriansyah kepada Kontan.

Meski demikian, Andriansyah menyampaikan dampak negatif dari pelemahan tersebut sebenarnya masih dapat dimitigasi melalui pengelolaan investasi (asset liability mismatch) atau lewat strategi keuangan lainnya. Dia bilang Tugure telah menerapkan pembayaran premi retrosesi yang sudah terjadwal pada setiap kuartal.

Sementara itu, Andriansyah menerangkan estimasi kenaikan biaya retrosesi akibat pelemahan Rupiah agak sulit diprediksi, karena pricing premi retrosesi juga dipengaruhi banyak faktor teknikal dan pasar global. Untuk menyikapi kondisi tersebut, Tugure menyatakan akan terus memperkuat kapasitas.

Berdasarkan data terbaru, OJK mencatat, total aset perusahaan reasuransi sebesar Rp 43,53 triliun per Februari 2026, atau relatif stabil dengan sedikit penurunan 0,3% secara year on year (YoY). 

Dari sisi premi, industri reasuransi tercatat sebesar Rp 5,84 triliun, atau tumbuh 6,90% YoY. Adapun nilai klaim tercatat sebesar Rp 1,9 triliun, atau menurun 19,55% YoY. Ogi bilang kinerja tersebut mencerminkan perbaikan profil risiko dan pengelolaan klaim.

Baca Juga: Kredit Amar Bank Tumbuh Double Digit pada Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News