Rupiah Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS, BI Tegaskan Terus Intervensi Pasar



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merespons pelemahan nilai tukar rupiah yang kembali mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah di tengah meningkatnya tekanan global dan kebutuhan valas domestik selama periode libur serta cuti bersama Iduladha 1447 H.

Pada perdagangan Jumat (29/5/2026), rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 17.881 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,2% dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp 17.846 per dolar AS.

Bahkan dalam perdagangan intraday, rupiah sempat menyentuh level Rp 17.905 per dolar AS pada pukul 14.05 WIB.


Baca Juga: AllianzGI Melihat Prospek Investasi Jangka Menengah Masih Menarik

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian global yang berlanjut akibat perkembangan konflik di Timur Tengah.

“Tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah,” ujar Denny dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Selain faktor eksternal, BI juga melihat adanya peningkatan kebutuhan valas secara musiman di dalam negeri. Kebutuhan tersebut antara lain berasal dari pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, sementara arus masuk dolar AS masih terbatas.

Di tengah tekanan tersebut, BI memastikan tetap hadir di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah melalui berbagai instrumen intervensi. Denny menegaskan komitmen bank sentral dilakukan “around the world, around the clock”.

Langkah stabilisasi yang dilakukan BI dengan mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara konsisten dan terukur.

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi NDF di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur,” katanya.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Berikut Stimulus Ekonomi Pemerintah di Kuartal II-2026

Tak hanya itu, BI juga terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneternya dengan menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Salah satunya melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang dinilai lebih pro-market untuk mendukung masuknya aliran modal asing.

Dari sisi pengendalian permintaan dolar AS, BI juga menetapkan batas (threshold) tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi maksimal US$ 25.000 per pelaku per bulan yang berlaku mulai Juni 2026.

BI juga memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, termasuk melalui pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.

“Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” pungkas Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News