Rupiah melemah, KementerianAgama naikkan kurs rata-rata biaya haji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama meminta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dinaikkan, akibat pelemahan rupiah terhadap dollar AS dan riyal Arab Saudi. Pasalnya, biaya operasional haji selama ini lebih banyak menggunakan mata uang asing. 

"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan kurs rata-rata riyal Saudi," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (24/5).

Lukman bilang, melihat pergerakan nilai mata uang, kenaikan kurs SAR rata-rata yang diminta menjadi sebesar Rp 3.850. Sebelumnya kurs BPIH sebesar Rp 3.570.


Berdasarkan angka tersebut, Kementerian Agama meminta penambahan dana safeguarding sebesar Rp 550,99 miliar. Angka tersebut melihat pengaruh pelemahan rupiah terhadap SAR.

"Pelemahan 10 rupiah terhadap 1 SAR membuat tambahan alokasi Rp 20,749 miliar," jelas Lukman.

Penambahan dana safeguarding diungkapkan Kepala BPKH Anggito Abimanyu menggunakan dana BPKH. Dana tersebut bersumber dari dana akumulasi nilai manfaat dan dana imbal hasil.

Anggito bilang dana akumulasi nilai manfaat sebesar Rp 3 triliun. Sementara dana imbal hasil yang dikelola BPKH sebesar Rp 800 miliar.

Pengguanaan dana tersebut dinilai tidak perlu dikhawatirkan. "Bila terjadi surplus, dana akan dikembalikan ke kas haji BPKH," jelas Anggito.

Anggito pun menyarankan agar BPKH dapat meningkatkan pemasukan menggunakan mata uang asing. Salah satunya dengan berinvestasi di Arab Saudi untuk mendapatlan pemasukan dengan mata uang riyal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia