KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah mengajukan rencana kenaikan 5% tarif batas bawah (TBB) pesawat, dari saat ini 30% menjadi 35% kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kenaikan tarif batas bawah yang diajukan berkaitan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu masih dikaji oleh Menko Luhut. Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menyambut baik rencana tersebut, walaupun besarannya belum sesuai dengan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) yakni sebesar 10%.
Rupiah melemah, maskapai penerbangan menanti lampu hijau kenaikan tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah mengajukan rencana kenaikan 5% tarif batas bawah (TBB) pesawat, dari saat ini 30% menjadi 35% kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Rencana kenaikan tarif batas bawah yang diajukan berkaitan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu masih dikaji oleh Menko Luhut. Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo menyambut baik rencana tersebut, walaupun besarannya belum sesuai dengan yang diajukan oleh Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) yakni sebesar 10%.