Rupiah melemah, OJK: Belum ada debitur yang tunda pembayaran kredit valas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat belum ada debitur perbankan yang melakukan penundaaan pembayaran kredit valasnya meski akhir-akhir ini rupiah terus melemah. 

Mengutip Reuters, rupiah pada Rabu (5/9), sampai 14.45 WIB ada di level Rp 14.979 per dollar Amerika Serikat (AS).

"Belum ada (debitur yang menunda pembayaran valas)," kata Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK kepada kontan.co.id, Rabu (5/9). 


Hal ini karena nasabah sudah memperhitungkan pelemahan rupiah sebelumnya (price in).

Namun OJK belum mengecek jika ada perusahaan atau debitur yang mempunyai eksposure kredit di luar negeri.

Sebagai gambaran saja, pertumbuhan kredit valas berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Juni 2018 sebesar 16,46% year on year (yoy) menjadi Rp 751,7 triliun. Kredit valas menyumbang 15% terhadap total kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi