KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) tidak membuat money changer atau penukaran uang kebanjiran transaksi. Bahkan transaksi money changer terbilang sepi. Pelaku usaha money changer menilai, para pemilik uang asing menantikan waktu tepat untuk melepaskan kepemilikan uang asing. Transaksi penukaran uang di PT Lumbu Berkah, money changer di Kebun Jeruk Jakarta Barat menurut petugas wanita yang tidak mau disebutkan namanya terbilang sepi. Dia menduga, nasabah memilih menahan dollar AS dan berharap terus menguat ke depan. "Lebih sepi, mungkin nasabah sedang menahan rate, siapa tahu bisa naik lagi," kata dia. Kamis (16/8) kurs tengah Bank Indonesia di Rp 14.619 per dollar AS. Selain menahan transaksi, alasan sepinya penukaran dollar terhadap rupiah, karena ada regulasi ketat yang menyulitkan nasabah. Ada batasan penukaran hingga US$ 25.000. Penukaran dengan nominal besar perlu melampirkan berkas-berkas, serta melengkapi tanda tangan dan kartu tanda penduduk (KTP)
Rupiah melemah, transaksi money changer sepi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) tidak membuat money changer atau penukaran uang kebanjiran transaksi. Bahkan transaksi money changer terbilang sepi. Pelaku usaha money changer menilai, para pemilik uang asing menantikan waktu tepat untuk melepaskan kepemilikan uang asing. Transaksi penukaran uang di PT Lumbu Berkah, money changer di Kebun Jeruk Jakarta Barat menurut petugas wanita yang tidak mau disebutkan namanya terbilang sepi. Dia menduga, nasabah memilih menahan dollar AS dan berharap terus menguat ke depan. "Lebih sepi, mungkin nasabah sedang menahan rate, siapa tahu bisa naik lagi," kata dia. Kamis (16/8) kurs tengah Bank Indonesia di Rp 14.619 per dollar AS. Selain menahan transaksi, alasan sepinya penukaran dollar terhadap rupiah, karena ada regulasi ketat yang menyulitkan nasabah. Ada batasan penukaran hingga US$ 25.000. Penukaran dengan nominal besar perlu melampirkan berkas-berkas, serta melengkapi tanda tangan dan kartu tanda penduduk (KTP)