Rupiah menguat tersokong kenaikan peringkat utang Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Standard and Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB bak obat kuat bagi rupiah. Berdasarkan data Bloomberg, Jumat (31/5), rupiah di ditutup menguat 0,98% ke  level Rp 14.269 per dollar AS. Dalam sepekan, kurs rupiah naik  0,85% dari penutupan perdagangan akhir pekan lalu (24/5) di level Rp 14.392 per dollar AS

Di kurs tengah Bank Indonesia (BI), rupiah juga  menguat 0,22% ke  level Rp 14.385 per dollar AS, Jumat (31/5). Sedangkan dalam sepekan, rupiah menguat 0,45%.

Analis Monex Investindo Futures Faisyal mengatakan, rupiah  melaju karena efek keputusan  S&P menaikkan peringkat utang Indonesia di atas level layak investasi atau investment grade pada hari ini.


S&P menaikkan peringkat pemerintah Indonesia ke BBB dengan alasan prospek pertumbuhan yang kuat dan kebijakan fiskal yang positif. “ Prospek surat utang domestik makin menggiurkan apalagi didukung utang pemerintah yang rendah,” kata Faisyal kepada Kontan.co.id, Jumat (31/5).

Dia bilang, dampak keputusan S&P itu juga berimbas terhadap kepercayaan dana asing lewat investor global terhadap pasar saham. Terbukti  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,72% ke  level 6.209,12 pada Jumat (31/5).

Nah, pekan depan pasar dalam negeri tutup karena memasuki libur panjang Lebaran. Sehingga tentunya sepekan depan masih banyak hal yang dapat menggerakkan rupiah.

Faisyal memperkirakan rupiah masih bisa menguat pekan depan, asalkan sentimen internal dan eksternal mendukung. Kata Faisyal, jika European Central Bank (ECB) dalam rapat pekan depan masih dovish dan Brexit semakin abu-abu maka rupiah bisa terangkat lagi.

Namun, pergerakan harga minyak global yang masih flukluatif dan perang dagang AS-China masih bisa membuat rupiah merosot. “Apalagi terbaru ada potensi perang dagang meluas ke Meksiko,” tutur Faisyal.

Oleh karenanya, ia memprediksi, pergerakan mata uang rupiah cenderung melebar di level Rp 14.180-Rp 14.480 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat