JAKARTA. Bank Indonesia dan Bareskrim Polri memusnahkan temuan uang palsu hari ini, Rabu (26/7). Setelah diizinkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan surat penetapan 17 Mei lalu, sebanyak 189.477 lembar uang palsu ini dimusnahkan. Uang rupiah palsu yang paling banyak dimusnahkan adalah pecahan Rp 100.000. Jumlahnya mencapai 90.180 lembar. Rincian lainnya, uang palsu pecahan Rp 50.000 yang dimusnahkan sebanyak 82.822 lembar, Rp 20.000 sebanyak 10.919 lembar.
Rupiah pecahan Rp 100.000 paling banyak dipalsukan
JAKARTA. Bank Indonesia dan Bareskrim Polri memusnahkan temuan uang palsu hari ini, Rabu (26/7). Setelah diizinkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan surat penetapan 17 Mei lalu, sebanyak 189.477 lembar uang palsu ini dimusnahkan. Uang rupiah palsu yang paling banyak dimusnahkan adalah pecahan Rp 100.000. Jumlahnya mencapai 90.180 lembar. Rincian lainnya, uang palsu pecahan Rp 50.000 yang dimusnahkan sebanyak 82.822 lembar, Rp 20.000 sebanyak 10.919 lembar.