Rupiah Tembus Rekor Terlemah ke Rp 17.881 per dolar AS, BI Perketat Aturan Valas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap rmata uang upiah kian tak terbendung. Mata uang Garuda kembali melemah dan mencatatkan level terburuk sepanjang sejarah, di tengah gejolak ketidakpastian global dan tingginya permintaan valuta asing (valas) di dalam negeri.

Pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026), rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 17.881 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah dibandingkan posisi sehari sebelumnya di Rp 17.846 per dolar AS.

Dalam perdagangan intraday, rupiah bahkan sempat menyentuh Rp 17.905 per dolar AS sebelum akhirnya sedikit terkoreksi.


Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS, BI Tegaskan Terus Intervensi Pasar

Bank Indonesia (BI) menilai tekanan terhadap rupiah terutama dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Di sisi lain, permintaan valas domestik juga ikut menguat seiring kebutuhan pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen.

“Tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih dipengaruhi ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Jumat (29/5).

Untuk meredam pelemahan lebih lanjut, BI mengintensifkan berbagai langkah stabilisasi, mulai dari intervensi di pasar offshore melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), hingga intervensi di pasar domestik melalui spot dan Domestic NDF (DNDF).

BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca Juga: Rupiah Kian Tertekan ke Level Rp 17.795 per Dolar AS pukul 13.49 WIB, Selasa (26/5)

Selain itu, mulai Juni 2026, BI akan memperketat aturan transaksi valas dengan menetapkan batas pembelian valas tunai tanpa underlying maksimal US$ 25.000 per pelaku per bulan.

Langkah ini diharapkan dapat menahan lonjakan permintaan valas spekulatif di pasar domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News