Rupiah Tembus Rp 18.000, Defisit APBN 2026 Berisiko Membengkak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, imbal hasil obligasi pemerintah, dan harga minyak dunia berpotensi memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Jika tidak diimbangi dengan pengendalian belanja, defisit anggaran bahkan berisiko melampaui 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,50% atau 89 poin ke level Rp 18.027 per dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu, kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) berada di level Rp 18.052 per dolar AS.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengatakan, tekanan di pasar saham yang merambat ke pasar valuta asing dan obligasi berpotensi meningkatkan beban fiskal pemerintah.


Situasi tersebut semakin menantang karena Indonesia juga menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan kebutuhan belanja negara.

Juniman menjelaskan, gejolak pasar keuangan yang berkaitan dengan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) berawal dari persoalan kepercayaan investor global terhadap pasar keuangan Indonesia. Sentimen tersebut kemudian mendorong arus modal keluar atau capital outflow, yang turut menekan rupiah dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: Rupiah Jebol Rp 18.000, Ekonom Ingatkan Defisit APBN Bisa Membengkak Rp 13,5 Triliun

"Jadi, dampaknya tidak terjadi secara langsung. Awalnya, sentimen MSCI menekan pasar modal dan memicu arus modal keluar. Arus modal keluar tersebut kemudian menekan rupiah dan pasar obligasi kita," ujar Juniman kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Juniman, pelemahan rupiah hingga menembus Rp 18.000 per dolar AS membuat nilai tukar jauh lebih lemah dibandingkan asumsi APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS.

Berdasarkan perhitungannya, setiap pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS berpotensi menambah defisit APBN hampir Rp 900 miliar.

Dengan asumsi rupiah bertahan di level Rp 18.000 per dolar AS, terdapat selisih Rp 1.500 dari asumsi APBN. Kondisi tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap defisit anggaran sekitar Rp 13,5 triliun.

Tekanan fiskal juga berasal dari kenaikan imbal hasil atau yield SBN. Juniman menyebut, asumsi imbal hasil obligasi pemerintah tenor 10 tahun dalam APBN berada di kisaran 6,9%, sedangkan saat ini sudah melampaui 7,3%.

Ia memperkirakan, setiap kenaikan yield SBN sebesar 10 basis poin berpotensi menambah beban anggaran sekitar Rp 1,8 triliun hingga Rp 2 triliun.

"Jadi, kenaikan imbal hasil obligasi juga memberikan tekanan tambahan terhadap APBN," katanya.

Selain nilai tukar dan imbal hasil obligasi, kenaikan harga minyak dunia turut menjadi risiko bagi anggaran negara. Juniman mencatat, harga minyak saat ini berada di kisaran US$ 100 per barel, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN sekitar US$ 70 per barel.

Menurut perhitungannya, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah tekanan terhadap defisit sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun.

Dengan harga minyak sekitar US$ 30 per barel di atas asumsi APBN, tekanan terhadap anggaran berpotensi semakin besar. Terlebih, pemerintah masih perlu memperhitungkan kebutuhan belanja lainnya, termasuk pembayaran utang, subsidi, dan kompensasi.

Respons pemerintah dan otoritas jadi kunci

Juniman menilai, besarnya tekanan terhadap pasar keuangan dan APBN akan sangat bergantung pada respons pemerintah dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Ekonom Minta Jaga Keseimbangan Ekosistem Digital di Aturan Kirim Barang dan Makanan

Menurutnya, pemerintah perlu segera memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan kredibel.

Ia memperingatkan, respons yang tidak tegas justru berpotensi memperburuk kondisi pasar keuangan. Persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan sentimen jangka pendek, tetapi juga menyangkut kepercayaan investor terhadap regulasi dan struktur pasar modal Indonesia.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat transparansi dan akuntabilitas, memperjelas keterbukaan informasi (disclosure), serta menindak tegas praktik yang merusak integritas pasar modal.

Menurut Juniman, penegakan hukum perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan kecurangan di pasar modal, termasuk transaksi terkoordinasi yang melanggar ketentuan dan praktik insider trading.

"Kalau pemerintah dan otoritas bisa meyakinkan investor bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan kredibel, setidaknya arus modal keluar dari pasar keuangan kita bisa dihentikan," ujarnya.

Juniman menambahkan, tekanan pasar berpotensi mulai mereda apabila otoritas memberikan respons yang tepat. Sebaliknya, jika penyelesaian persoalan struktural pasar modal terkesan berlarut-larut, tekanan terhadap pasar keuangan dapat semakin memburuk.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia belum serta-merta turun menjadi standalone market ataupun frontier market. Menurutnya, masih terdapat proses konsultasi sehingga perubahan klasifikasi tersebut belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Rupiah diproyeksi bertahan di kisaran Rp 18.000 hingga akhir tahun

Di tengah tekanan pasar keuangan, Juniman memperkirakan rupiah akan bertahan di kisaran Rp 17.900 hingga Rp 18.000 per dolar AS sampai akhir 2026.

Proyeksi tersebut bergantung pada respons kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

Juniman menilai, BI perlu mempertimbangkan berbagai instrumen kebijakan moneter, termasuk kenaikan suku bunga, untuk menjaga daya tarik investasi di dalam negeri.

Menurutnya, kenaikan suku bunga dapat membantu meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi Indonesia dibandingkan dengan Amerika Serikat. Langkah tersebut diharapkan mampu menahan arus modal keluar, baik dari pasar saham, obligasi, maupun instrumen keuangan lainnya.

Ia juga mengingatkan agar BI tidak hanya mengandalkan intervensi pasar secara terus-menerus karena langkah tersebut berpotensi menguras cadangan devisa.

Baca Juga: Indonesia Terancam Turun Kasta di MSCI, Ini Risiko bagi Rupiah dan Inflasi

Defisit APBN berisiko tembus 3% jika belanja tidak diefisienkan

Lebih lanjut, Juniman menilai target defisit APBN dalam outlook laporan semester (Lapsem) 2026 sebesar 2,85% terhadap PDB masih dapat dipertahankan. Namun, pemerintah perlu melakukan efisiensi, refocusing, serta meningkatkan efektivitas belanja negara.

Menurutnya, tanpa pengendalian belanja yang memadai, defisit APBN berpotensi menembus 3% terhadap PDB.

Risiko tersebut muncul dari kombinasi sejumlah faktor, mulai dari pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil SBN, hingga lonjakan harga minyak dunia yang dapat meningkatkan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

"Kalau seluruh belanja tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan kemampuan anggaran dan perkembangan kondisi ekonomi, defisit APBN berpotensi menembus 3% dari PDB," kata Juniman.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi prioritas belanja agar kondisi fiskal tetap terkendali di tengah meningkatnya tekanan ekonomi, terutama pada kuartal IV-2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News