Rupiah tersokong hasil putusan MK tentang sengketa pilpres



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah bergerak positif pada hari ini, setelah ketidakpastian politik berkurang. Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mengumumkan bahwa gugatan calon pasangan presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi ditolak.

Berdasarkan data Bloomberg, Kamis (27/6) rupiah ditutup menguat 0,26% di level Rp 14.140 per dollar Amerika Serikat (AS). Sementara dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah melemah tipis 0,04% di level Rp 14.180 per dollar AS.

Analis PT Valbury Asia Futures Lukman Leong mengatakan bahwa putusan MK membuat kepercayaan investor bertambah, sehingga menstimulus dana asing yang masuk ke bursa saham.


Lukman menambahkan sebetulnya putusan MK sudah diduga oleh pasar. Sehingga pergerakan rupiah tidak terlalu bergejolak, bahkan sepekan masih menguat.

Untuk besok dia masih optimistis rupiah masih bisa menguat, lantaran efek kelanjutan hari ini. Ditambah sentimen eksternal dari pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang.

Dia menilai pertemuan itu, berdampak negatif atau positif terhadap dollar AS. “Dampak G20 terhadap dollar AS masih mixed, sekarang melemah didominasi pelemahan bursa AS,” kata Lukman kepada kontan.co.id, Kamis (27/6).

Lukman meramal besok rupiah akan cenderung menguat dan diperdagangkan di rentang Rp 14.100-Rp 14.200 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi