Rupiah Tertekan, Bahlil Pastikan Pemerintah Tak Akan Menaikkan Harga BBM Subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak akan mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga penghujung tahun ini. 

Langkah tersebut diambil meskipun nilai tukar rupiah terpantau mengalami pelemahan dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sempat menyentuh level US$ 117 per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, penetapan kebijakan harga BBM subsidi ini didasarkan pada perhitungan rata-rata ICP yang dinilai masih berada di bawah batas asumsi pemerintah.


Baca Juga: Gakoptindo: Pelemahan Rupiah Belum Berdampak Besar ke Harga Tempe dan Tahu

"Saya dalam mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai dengan US$ 100 rata-rata ya, rata-rata yang dimasukkan itulah Januari sampai sekarang," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Bahlil menjelaskan, pergerakan harga minyak mentah dunia sejauh ini masih sangat fluktuatif. Berdasarkan kalkulasinya, realisasi rata-rata ICP Indonesia sejak awal tahun hingga saat ini sebenarnya masih berada di kisaran angka yang aman.

"Kalau sampai sekarang itu ICP dunia itu kan naik turun, naik turun US$ 117, turun US$ 90, ada yang US$ 80 lebih, ada yang US$ 100. Rata-rata ICP kita sekarang itu kan kurang lebih sekitar US$ 80 - US$ 81 terhitung dari Januari sampai sekarang," jelasnya.

Dengan pertimbangan teknis tersebut, Bahlil menegaskan bahwa anggaran subsidi untuk komoditas energi masih berada dalam posisi yang mencukupi. 

Pemerintah pun berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan tidak mengubah harga jual BBM penugasan maupun subsidi, sekaligus menepis isu penghapusan produk Pertalite.

Baca Juga: Dirjen Minerba: Produksi Batubara Tembus 229 Juta Ton per April 2026

"Jadi belum sampai US$ 100 lah, dan belum ada kenaikan, tidak akan naik Insya Allah ya doa ini ya, tidak akan kita naikkan subsidi BBM. Insya Allah sampai akhir tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News