Rupiah Terus Melemah, GAPENSI Minta Pemerintah Pertimbangkan Eskalasi Kontrak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) mengaku prihatin melihat dampak melemahnya rupiah terhadap pembiayaan proyek konstruksi. 

Ketua Umum BPP GAPENSI, Andi Rukman Nurdin Karumpa menyebut, nilai rupiah melemah menyebabkan harga bahan baku impor seperti besi, baja, semen, dan alat-alat berat yang diimpor akan meningkat. Kenaikan biaya tersebut tentunya berdampak langsung pada peningkatan biaya produksi secara keseluruhan.

"Akibatnya, margin keuntungan menjadi lebih kecil dan harga proyek bisa melonjak jika tidak ada penyesuaian anggaran," kata Andi kepada Kontan, Rabu (19/6). 


Baca Juga: Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,26% ke Rp 16.369 Per Dolar AS Pada Rabu (19/6) Siang

Tak hanya itu, dia membeberkan dampak lain yang dirasakan pengusaha kontraktor seperti keterbatasan Likuiditas karena kenaikan biaya impor bisa mempengaruhi aliran kas perusahaan, terutama bagi kontraktor yang bergantung pada bahan baku impor dalam jumlah besar. Lalu ada resiko penundaan proyek, resiko kredit, serta resiko inflasi biaya operasional. 

Andi bilang, GAPENSI sangat mempertimbangkan untuk mengusulkan eskalasi nilai proyek kepada pemerintah.Namun menurutnya sejauh ini surat Kementerian Keuangan Nomor S-940/MK/2022 mengenai usulan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penyesuaian harga (eskalasi) pada kontrak pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2022 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan aspal, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dirasa belum memberikan dampak positif kepada pelaku jasa konstruksi.

"Kenaikan biaya bahan baku yang tidak terduga ini perlu diakomodasi agar proyek-proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa menurunkan kualitas," ujarnya. 

Baca Juga: Simak Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri pada Rabu (19/6), Nasabah Valas Merapat

Andi mengaku, pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan skema untuk meredam dampak pelemahan rupiah ke sektor konstruksi, salah satunya dapat ditempuh dengan eskalasi atau peningkatan nilai kontrak proyek untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. Hal tersebut dilakukan guna menutup pembengkakan biaya produksi akibat adanya pelemahan rupiah terhadap dolar. 

"Saya selaku Ketua Umum BPP GAPENSI berharap bahwa dengan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku Jasa Konstruksi," ucap Andi.

Baginya, solusi harus segera dicari agar sektor jasa konstruksi tetap dapat berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih