JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian saham kembali (buyback). Rencana buyback disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2016 di Surabaya pada 31 Januari 2017. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi Bank Jatim menyatakan, rencana buybank saham dilakukan dalam rangka long term incentive (LTI) atau insentif dalam jangka panjang. Terkait dengan pelaksanaan buyback, bank berkode saham BJTM ini akan mengalokasikan dana maksimal Rp 1,2 miliar. “Dana ini diambil dari besaran tantiem yang telah dianggarkan pada 2016,” kata Direksi Bank Jatim, Kamis (2/2).
RUPS Bank Jatim restui rencana buyback saham
JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian saham kembali (buyback). Rencana buyback disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2016 di Surabaya pada 31 Januari 2017. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi Bank Jatim menyatakan, rencana buybank saham dilakukan dalam rangka long term incentive (LTI) atau insentif dalam jangka panjang. Terkait dengan pelaksanaan buyback, bank berkode saham BJTM ini akan mengalokasikan dana maksimal Rp 1,2 miliar. “Dana ini diambil dari besaran tantiem yang telah dianggarkan pada 2016,” kata Direksi Bank Jatim, Kamis (2/2).