RUPS BPR Lestari Jakarta Sepakati Pencadangan Rp 1 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Lestari Jakarta menyepakati pembentukan cadangan umum senilai Rp 1 miliar. Direktur Utama BPR Lestari Jakarta Hary Karisma mengatakan, pembentukan cadangan tersebut sebagai komitmen perusahaan untuk mengedepankan kualitas pelayanan kepada nasabah. 

"Roda perekonomian dan bisnis di ibu kota bergerak dengan cepat. Kami berupaya untuk mengikuti ritme dan ikut mendorong bersama”, kata Hary, dalam keterangan resmi, Rabu (2/2). 

Dalam rapat tersebut, dipaparkan kinerja BPR Lestari Jakarta yang berhasil mencatatkan aset Rp 237,42 miliar, tumbuh Rp 90,30 miliar atau 68,24% secara yoy. 


Baca Juga: LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Bank Umum di Level 3,5%

“Saya salut atas kerja keras seluruh tim dan tentu saja kepercayaan nasabah dan masyarakat, kami bersyukur mampu menunjukkan tren positif dan menutup tahun 2021 milestone baru," terangnya. 

Pertumbuhan aset didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit. DPK berhasil tumbuh Rp 79,22 miliar atau 66,18% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Dari sisi penyaluran kredit, BPR Lestari Jakarta mencatatkan pertumbuhan Rp 41,79 Miliar atau 63,31%. Pertumbuhan yang cukup baik mengingat 2021 masih menjadi tahun krisis bagi semua sektor.

Baca Juga: BPR Lestari Catat Pertumbuhan DPK 27,3 % Sepanjang 2021

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh seluruh BPR di bawah naungan Lestari Group. Mereka adalah BPR Lestari Bali (Denpasar), BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Banten (Tangerang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi) dan BPR Lestari Jogja (Yogyakarta). 

Secara keseluruhan total aset tujuh bank tersebut mencapai Rp 8,8 triliun pada akhir 2021.  CEO & Founder Lestari Capital Alex P Chandra mengatakan, bahwa perusahaan berhasil melewati 2021 dengan kinerja positif. 

"Ke depan agenda kami adalah mempercepat transformasi digital di BPR-BPR di bawah naungan Lestari Group, meningkatkan permodalan dan penguatan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasional perbankan," terangnya. 

Baca Juga: LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Mengelola Likuiditasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati