JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berencana menggelar penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) alias private placement."Pemegang saham telah menyetujui agenda ini dalam RUPS tadi," kata Presiden Direktur Richard Adisastra, Kamis (12/6).Seperti yang tekah diketahui sebelumnya, emiten properti yang berbasis di Surabaya ini akan melepas sebanyak-banyaknya 4,81 miliar saham atau sejumlah 10% dari modal disetor PWON.Harga yang ditetapkan sekitar Rp 363 per saham. Artinya, manajemen mengincar dana segar sekitar Rp 1,7 triliun.Namun, manajemen belum menentukan siapa yang menjadi pembeli strategis atas aksi korporasinya ini. Sebab, private placement tersebut dilakukan hanya sebagai standby dana jika sewaktu-waktu PWON membutuhkan dana besar dalam waktu yang singkat.Soal waktu, manajemen juga belum menentukannya. Yang jelas, private placement ini memiliki batas waktu dua tahun terhitung sejak tanggal pengumuman resminya.Cara serupa juga pernah dilakukan PWON dua tahun yang lalu namun private placement tersebut batal dilaksanakan. "Jadi, ini seperti perpanjangan saja dan cara yang lebih praktis jika sewaktu-waktu mwmbutuhkan dana," pungkas Richard.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
RUPS Pakuwon setuju aksi private placement
JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berencana menggelar penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) alias private placement."Pemegang saham telah menyetujui agenda ini dalam RUPS tadi," kata Presiden Direktur Richard Adisastra, Kamis (12/6).Seperti yang tekah diketahui sebelumnya, emiten properti yang berbasis di Surabaya ini akan melepas sebanyak-banyaknya 4,81 miliar saham atau sejumlah 10% dari modal disetor PWON.Harga yang ditetapkan sekitar Rp 363 per saham. Artinya, manajemen mengincar dana segar sekitar Rp 1,7 triliun.Namun, manajemen belum menentukan siapa yang menjadi pembeli strategis atas aksi korporasinya ini. Sebab, private placement tersebut dilakukan hanya sebagai standby dana jika sewaktu-waktu PWON membutuhkan dana besar dalam waktu yang singkat.Soal waktu, manajemen juga belum menentukannya. Yang jelas, private placement ini memiliki batas waktu dua tahun terhitung sejak tanggal pengumuman resminya.Cara serupa juga pernah dilakukan PWON dua tahun yang lalu namun private placement tersebut batal dilaksanakan. "Jadi, ini seperti perpanjangan saja dan cara yang lebih praktis jika sewaktu-waktu mwmbutuhkan dana," pungkas Richard.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News