KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (Superbank) memastikan belum akan membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan ini diambil seiring kondisi kinerja perseroan yang masih dalam fase penguatan bisnis. Direktur Keuangan Superbank, Melisa Hendrawati, menjelaskan bahwa pembagian dividen harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, di mana dividen hanya dapat dibagikan jika perusahaan telah memiliki saldo laba positif. “Kami tunduk pada aturan bahwa dividen hanya bisa dibagikan jika perseroan memiliki laba yang positif. Maka dari itu, untuk tahun ini bank belum berencana untuk membagikan dividen,” ujarnya saat konferensi pers RUPS Superbank di Jakarta, Senin (27/4).
RUPS Perdana Usai IPO, Superbank Putuskan Belum Bagi Dividen
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Super Bank Indonesia Tbk (Superbank) memastikan belum akan membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan ini diambil seiring kondisi kinerja perseroan yang masih dalam fase penguatan bisnis. Direktur Keuangan Superbank, Melisa Hendrawati, menjelaskan bahwa pembagian dividen harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, di mana dividen hanya dapat dibagikan jika perusahaan telah memiliki saldo laba positif. “Kami tunduk pada aturan bahwa dividen hanya bisa dibagikan jika perseroan memiliki laba yang positif. Maka dari itu, untuk tahun ini bank belum berencana untuk membagikan dividen,” ujarnya saat konferensi pers RUPS Superbank di Jakarta, Senin (27/4).