JAKARTA. Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA) akhirnya menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan efek Terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Agenda pendanaan ini sekaligus merupakan upaya Chandra Asri untuk memenuhi aturan free float dari Bursa Efek Indoenesia. Sebagai informasi saja, saat ini TPIA memiliki prosentase kepemilikan saham di publik sebesar 4,22%. Padahal Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa untuk kepemilikan saham publik suatu perusahaan terbuka harus memiliki porsi kepemilikan saham di publik sekitar 7,5%. "Dana yang diperoleh akan digunakan Perseroan sebagai belanja modal sejalan dengan rencana bisnis jangka menengah Perseroan untuk menambah kapasitas produksi dan diversifikasi portofolio produknya." kata Harry Muhammad Tamin, Head of Investor Relation TPIA, Selasa (2/5).
RUPS setujui right issue TPIA
JAKARTA. Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) PT Chandra Asri Petrochemical (TPIA) akhirnya menyetujui Penambahan Modal dengan Hak Memesan efek Terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Agenda pendanaan ini sekaligus merupakan upaya Chandra Asri untuk memenuhi aturan free float dari Bursa Efek Indoenesia. Sebagai informasi saja, saat ini TPIA memiliki prosentase kepemilikan saham di publik sebesar 4,22%. Padahal Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa untuk kepemilikan saham publik suatu perusahaan terbuka harus memiliki porsi kepemilikan saham di publik sekitar 7,5%. "Dana yang diperoleh akan digunakan Perseroan sebagai belanja modal sejalan dengan rencana bisnis jangka menengah Perseroan untuk menambah kapasitas produksi dan diversifikasi portofolio produknya." kata Harry Muhammad Tamin, Head of Investor Relation TPIA, Selasa (2/5).