RUPS tak kuorum, Modern International menanti keputusan rencana jual aset



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern International Tbk (MDRN) tengah menanti keputusan para pemegang saham untuk menjual aset dengan nilai lebih dari 50% dari aset MDRN. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban MDRN serta sebagai modal kerja.

Pembahasan tersebut sebetulnya masuk dalam agenda pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Jumat (19/1). Namun karena tidak memenuhi kuorum, hal itu akan kembali dibahas pada RUPSLB selanjutnya yang akan dilaksanakan antara 10 hingga 21 hari lagi.

Donny Sutanto, Komisaris PT Modern International mengatakan, jumlah peserta rapat yang hadir hanya mencapai 59,9% dari jumlah saham MDRN yang beredar. Angka tersebut tidak memenuhi aturan OJK yang mengharuskan setidaknya 75% dari jumlah saham beredar.


Sebagaimana diketahui, dalam RUPSLB tersebut, perseroan ini menetapkan beberapa agenda untuk dibahas. Pertama, terkait persetujuan penjualan aset. Selain itu, juga menyangkut persetujuan atas pengunduran diri Bapak Chandra Wijaya sebagai Direksi Modern International dan persetujuan pengangkatan Bapak Johannis sebagai Direksi Perseroan dan merangkap Corporate Secretary.

Kemudian persetujuan atas permohonan pengunduran diri Bapak Anthony Chandra sebagai anggota Dewan Komisaris, dan persetujuan pengangkatan Bapak Chao Shem Yuan sebagai anggota Dewan Komisaris.

Dari kelima agenda tersebut, hanya agenda pertama yang belum selesai dibahas, sementara agenda lainnya sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini