KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT HK Metals Utama Tbk (
HKMU) belum bisa merealisasikan aksi korporasi penambahan modal menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Sebabnya, RUPST dan RUPSLB belum mencapai kuorum. RUPS yang digelar Rabu (27/7) hanya bisa mengesahkan laporan tahunan tahun buku 2021. Sedangkan rencana rights issue belum terlaksana. Padahal rights issue ini akan dilakukan guna menarik investor baru untuk menjadi Pemegang Saham Pengandali (PSP). Sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2014, kuorum akan sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.
Baca Juga: Cari Pengendali Baru, HK Metals (HKMU) Bidik Perbaikan Kinerja di Tahun Ini Adapun per Maret 2022, saham HKMU dikuasasi 100% oleh investor publik. Pemegang saham individu terbanyak ialah Andriani dengan kepemilikan 10.000 saham, jumlahnya kecil dari total saham perseroan yang mencapai 3,22 miliar saham. PT Hyamn Sukses Abadi (HSA), yang sebelumnya menjadi PSP setelah HKMU tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2018, memutuskan untuk melepas semua sahamnya di HKMU per 31 Januari 2022. Sehingga HKMU tak lagi memiliki pengendali dan kondisi ini menjadi perhatian dari BEI dan OJK. Direktur Utama HKMU Muhamad Kuncoro mengatakan hingga saat ini manajemen kesulitan berkomunikasi dengan HSA untuk kembali menjadi PSP. Kuncoro bilang, pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya untuk membangun kembali komunikasi dengan HSA. “Karena kesulitan dalam komunikasi ini, besar kemungkinan HSA tidak berencana menjadi PSP kembali. Maka kami akan fokus dengan calon pengendali baru lainnya," kata Kuncoro lewat keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Baca Juga: Emiten Tanpa Pengendali Ibarat Mobil Tanpa Sopir Namun, HKMU belum memberikan keterangan detail berkaitan dengan rencana rights issue yang akan dilakukan. “Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada BEI bahwa rencana PMHMETD masih dalam proses persiapan dan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, saat ini kami masih fokus mendapatkan PSP baru,” imbuh Kuncoro. Sampai dengan saat ini, sambungnya, tidak ada dampak operasional dengan adanya perubahan pengendali. Kuncoro mengklaim aktivitas emiten manufaktur barang metal, baja dan besi ini tetap berjalan normal dan menunjukkan hasil yang positif. "Seluruh jajaran komisaris dan direksi juga berkomitmen penuh menjalankan perusahaan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus menjaga kepercayaan publik dan investor," kata Kuncoro. Sebagai informasi, pada tahun lalu HKMU masih mencetak rugi bersih Rp 230,54 miliar naik dari rugi bersih tahun 2020 yang sebesar Rp 221,51 miliar. Sementara itu HKMU mencetak pendapatan Rp 389,71 miliar, turun 30,40% dari tahun 2020 yang sebesar Rp 559,95 miliar. Kuncoro mengatakan tahun lalu HKMU melakukan proses restrukturisasi keuangan dengan kreditur perbankan dan
supplier untuk mendongkrak nilai ekonomi. Di sisi operasional, ada transformasi jalur distribusi dari bahan baku sampai barang jadi untuk meningkatkan keberlanjutan usaha.
Pada 28 April 2022, HKMU juga menyelesaikan rangkaian proses restrukturisasi utang anak usaha PT Karya Bumimas Persada (KBP) dengan PT Bank BTPN Tbk. “Tahun lalu, kami beralih fokus dari bisnis
trading ke bisnis manufaktur. Hal ini didorong dengan aksi korporasi melakukan divestasi beberapa anak perseroan,” jelas Kuncoro. Beberapa anak usaha yang dilepas yakni PT Dantool Karya Teknik Utama (DKTU), PT Hakaru Metalindo Perkasa (HMP), dan PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ). Saat ini anak usaha HKMU yakni PT Handal Aluminium Sukses (HAS), PT Rasa Langgeng Wira (RLW), dan KBP. Kuncoro menekankan, tahun ini merupakan momentum memperbaiki kinerja di tengah pandemi yang terkendali dan transisi menjadi endemi. “Hal ini menambah optimisme pemulihan ekonomi Indonesia akan cepat tercapai. Kami yakin akan prospek tahun ini industri manufaktur akan mendapatkan dampak positif secara langsung,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .