KONTAN.CO.ID - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) (Perseroan) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022 (Rapat) di Jakarta, dengan hasil sebagai berikut: 1. Rapat menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 1.070.000.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,- per lembar saham. 2. Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD, yang akan dilaksanakan setelah Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan HMETD selesai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Rapat juga menyetujui ratifikasi atau pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. Per-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara, berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari. Direktur Utama SIG, Donny Arsal menyampaikan, integrasi BUMN Sub-Klaster Semen antara SIG dan Semen Baturaja merupakan inisiatif dalam mendukung agenda Pemerintah untuk pembangunan Indonesia dan pengembangan industri semen.
RUPSLB 2022, SIG Peroleh Persetujuan untuk Menerbitkan 1,07 Miliar Saham Baru
KONTAN.CO.ID - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) (Perseroan) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022 (Rapat) di Jakarta, dengan hasil sebagai berikut: 1. Rapat menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) melalui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 1.070.000.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,- per lembar saham. 2. Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD, yang akan dilaksanakan setelah Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan HMETD selesai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Rapat juga menyetujui ratifikasi atau pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. Per-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara, berikut perubahan-perubahannya di kemudian hari. Direktur Utama SIG, Donny Arsal menyampaikan, integrasi BUMN Sub-Klaster Semen antara SIG dan Semen Baturaja merupakan inisiatif dalam mendukung agenda Pemerintah untuk pembangunan Indonesia dan pengembangan industri semen.