KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) tak memenuhi kuorum. Hal ini membuat manajemen UNSP belum mendapatkan restu pemegang saham untuk melaksanakan sejumlah aksi korporasi. Dalam RUPSLB tersebut, UNSP memiliki sejumlah agenda. Pertama, persetujuan pembelian kembali enam sisa saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang timbul dari aksi reverse stock. Agenda kedua, persetujuan peningkatan modal dasar UNSP menjadi sebesar Rp 5,49 triliun. Sesuai dengan ketentuan pasar 19 undang-undang No. 40 tahun 2007, peningkatan modal dasar UNSP dari semula Rp 1,5 triliun dan tetap memenuhi Pasal 33 UUPT yaitu paling sedikit 25% dari modal dasar yang harus ditempatkan dan disetor penuh.
RUPSLB Bakrie Sumatera Plantation tak penuhi kuorum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) tak memenuhi kuorum. Hal ini membuat manajemen UNSP belum mendapatkan restu pemegang saham untuk melaksanakan sejumlah aksi korporasi. Dalam RUPSLB tersebut, UNSP memiliki sejumlah agenda. Pertama, persetujuan pembelian kembali enam sisa saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang timbul dari aksi reverse stock. Agenda kedua, persetujuan peningkatan modal dasar UNSP menjadi sebesar Rp 5,49 triliun. Sesuai dengan ketentuan pasar 19 undang-undang No. 40 tahun 2007, peningkatan modal dasar UNSP dari semula Rp 1,5 triliun dan tetap memenuhi Pasal 33 UUPT yaitu paling sedikit 25% dari modal dasar yang harus ditempatkan dan disetor penuh.