RUPSLB Bank Danamon ubah susunan dewan komisaris dan direksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan membahas perihal persetujuan perubahan komposisi anggota dewan komisaris dan direksi perseroan.

Dalam RUPSLB ini, perseroan menyetujui mengangkat ex Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen Bank Danamon. Saat ini Halim menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dan Keuangan.

RUPSLB ini juga menerima pengunduran diri Wakil Direktur Utama Bank Danamon, Michellina Laksmi Triwardhany yang akan efektif pada 4 September 2021, dan Direktur Risiko Terpadu Bank Danamon Adnan Qayum Khan yang efektif pada 24 Juli 2021.


Baca Juga: Begini perkiraan para ekonom tentang prospek pertumbuhan ekonomi kuartal II

 
BDMN Chart by TradingView

“Pengangkatan Dr. Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen dapat semakin memperkuat tata kelola yang baik di Danamon. Dengan pengalaman beliau yang ekspansif di industry keuangan, kami yaking dapat memberikan kontribusi positif guna mendukung dan memperkuat pertumbuhan bank ke depannya,” urai Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (26/8).

Selain perubahan pada susunan Dewan Komisaris Bank Danamon, RUPSLB juga menyetujui perubahan komposisi pada anggota direksi perseroan yang berlaku efektif mulai 4 September 2021 dengan Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama Danamon, Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama. Selain itu, posisi Komisaris Utama Bank Danamon diduduki oleh Takoyashi Futae, dan Wakil Komisaris Utama Independen Bank Danamon yaitu Kristiadi Pudjosukanto.

Selanjutnya: Kinerja moncer, laba bersih Bank Danamon menanjak 18% di semester I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .