KONTAN.CO.ID - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbkl memutuskan untuk menyetujui perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar CIMB Niaga. Selanjutnya, perseroan juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi CIMB Niaga, dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar CIMB Niaga tersebut dalam akta notaris dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan juga mengatakan, pemegang saham menyetujui pembelian kembali saham perseroan (share buy back) dan pelaksanaan rencana loyalty program berbasis saham kepada manajemen dan karyawan.
RUPSLB, CIMB Niaga putuskan buyback saham 2%
KONTAN.CO.ID - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbkl memutuskan untuk menyetujui perubahan beberapa ketentuan Anggaran Dasar CIMB Niaga. Selanjutnya, perseroan juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi CIMB Niaga, dengan hak subtitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar CIMB Niaga tersebut dalam akta notaris dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan juga mengatakan, pemegang saham menyetujui pembelian kembali saham perseroan (share buy back) dan pelaksanaan rencana loyalty program berbasis saham kepada manajemen dan karyawan.