KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Direktur Utama PT Indofarma Tbk Sahat Sihombing mengatakan, penyesuaian Anggaran Dasar tersebut merupakan bagian dari langkah perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. “Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 terkait BUMN,” ujar Sahat dalam public expose, Senin (22/12/2025).
RUPSLB Indofarma (INAF) Restui Perubahan Anggaran Dasar, Bidik Kenaikan Pendapatan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indofarma Tbk (INAF) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Direktur Utama PT Indofarma Tbk Sahat Sihombing mengatakan, penyesuaian Anggaran Dasar tersebut merupakan bagian dari langkah perseroan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. “Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 terkait BUMN,” ujar Sahat dalam public expose, Senin (22/12/2025).