JAKARTA. PT Sierad Produce Tbk (SIPD) harus kembali menunda pelaksanaan kuasi organisasi yang direncanakan tahun ini. Sebab, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua SIPD ini kembali tidak memenuhi kuorum. RUPSLB SIPD yang digelar hari ini (10/11) di Jakarta hanya dihadiri oleh sekitar 50% pemegang saham. "Sementara untuk meminta persetujuan minimal harus ada 60% pemegang saham," kata Sekretaris Perusahaan Sierad Elies Lestari Setiawan usai RUPSLB di Hotel Le Meredien. SIPD akan segera melaporkan hasil RUPSLB ini ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Elies mengatakan, berdasarkan pengalaman, Bapepam-LK akan menentukan batasan kuorum baru untuk RUPSLB ketiga nanti. "Kami memperkirakan, penentuan kuorum dari Bapepam-LK akan selesai dua pekan lagi," imbuh Elies.
RUPSLB Kedua SIPD Tidak Kuorum
JAKARTA. PT Sierad Produce Tbk (SIPD) harus kembali menunda pelaksanaan kuasi organisasi yang direncanakan tahun ini. Sebab, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua SIPD ini kembali tidak memenuhi kuorum. RUPSLB SIPD yang digelar hari ini (10/11) di Jakarta hanya dihadiri oleh sekitar 50% pemegang saham. "Sementara untuk meminta persetujuan minimal harus ada 60% pemegang saham," kata Sekretaris Perusahaan Sierad Elies Lestari Setiawan usai RUPSLB di Hotel Le Meredien. SIPD akan segera melaporkan hasil RUPSLB ini ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Elies mengatakan, berdasarkan pengalaman, Bapepam-LK akan menentukan batasan kuorum baru untuk RUPSLB ketiga nanti. "Kami memperkirakan, penentuan kuorum dari Bapepam-LK akan selesai dua pekan lagi," imbuh Elies.