KONTAN.CO.ID - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui tindakan Maybank Indonesia untuk melakukan pengambilalihan saham pada PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia dalam rangka pembentukan Maybank Indonesia sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional atas Konglomerasi Keuangan (KK) Maybank. Tindakan pengambilalihan saham tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator sektoral masing-masing anggota Konglomerasi Keuangan Maybank Group. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem layanan keuangan Maybank Indonesia sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Sebagai PIKK, Maybank Indonesia mengintegrasikan bisnis perbankan, manajemen aset, sekuritas, asuransi, dan pembiayaan dalam satu kerangka tata kelola, pengawasan dan operasional terpadu di dalam Struktur Konglomerasi Keuangan Maybank.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai PIKK;
- PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai anggota;
- PT Maybank Asset Management sebagai anggota;
- PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia sebagai anggota;
- PT Maybank Indonesia Finance sebagai anggota;
- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) sebagai anggota.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyetujui langkah Bank untuk melakukan pengambilalihan saham pada PT Maybank Asset Management, PT Maybank Sekuritas Indonesia, dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia sehubungan dengan Maybank Indonesia menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) operasional. Turut hadir Presiden Komisaris Maybank Indonesia, Dato' Sri Khairussaleh Ramli, dan Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, Komisaris Independen Maybank Indonesia, Marina Tusin serta Jajaran Direksi Maybank Indonesia.