KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membatalkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan, Rabu (22/11). Lewat pemberitahuan tertulis atas nama direksi PADI, RUPSLB ditunda lantaran masih memerlukan perubahan dan tambahan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo mengatakan beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh pihak Minna Padi kepada OJK antara lain terkait dengan pemenuhan perizinan dari pasar modal. "Ada beberapa hal yang perlu diselaraskan dengan baik. Kami sudah penuhi ketentuan dari OJK perbankan, tapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi di sisi pasar modal," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/11). Dus, karena hal tersebut Harry menyebut pihaknya terpaksa menunda rencana RUPSLB. Manajemen Minna Padi menyebutkan soal urusan perizinan akan dapat rampung paling tidak 1 minggu-2 minggu ke depan.
RUPSLB Minna Padi untuk akuisisi Muamalat mundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membatalkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan, Rabu (22/11). Lewat pemberitahuan tertulis atas nama direksi PADI, RUPSLB ditunda lantaran masih memerlukan perubahan dan tambahan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo mengatakan beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh pihak Minna Padi kepada OJK antara lain terkait dengan pemenuhan perizinan dari pasar modal. "Ada beberapa hal yang perlu diselaraskan dengan baik. Kami sudah penuhi ketentuan dari OJK perbankan, tapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi di sisi pasar modal," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/11). Dus, karena hal tersebut Harry menyebut pihaknya terpaksa menunda rencana RUPSLB. Manajemen Minna Padi menyebutkan soal urusan perizinan akan dapat rampung paling tidak 1 minggu-2 minggu ke depan.