RUPSLB Minna Padi untuk akuisisi Muamalat mundur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membatalkan agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan, Rabu (22/11). Lewat pemberitahuan tertulis atas nama direksi PADI, RUPSLB ditunda lantaran masih memerlukan perubahan dan tambahan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Head of Strategic and Corporate Planning Minna Padi Harry Danardojo mengatakan beberapa hal yang perlu dipenuhi oleh pihak Minna Padi kepada OJK antara lain terkait dengan pemenuhan perizinan dari pasar modal. "Ada beberapa hal yang perlu diselaraskan dengan baik. Kami sudah penuhi ketentuan dari OJK perbankan, tapi ada beberapa hal yang harus dipenuhi di sisi pasar modal," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/11).

Dus, karena hal tersebut Harry menyebut pihaknya terpaksa menunda rencana RUPSLB. Manajemen Minna Padi menyebutkan soal urusan perizinan akan dapat rampung paling tidak 1 minggu-2 minggu ke depan.


Saat ini, Minna Padi tengah memenuhi pemenuhan perizinan dari beberapa agenda rapat, salah satunya mengenai penyertaan modal kepada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Selain itu, perusahaan bersandi PADI ini juga tengah mengurus persetujuan OJK pasar modal terkait pergantian kursi manajemen PADI.

"Ada juga satu permintaan dari mereka (OJK) untuk melakukan pengisian data bahwa kami ingin berinvestasi di BMI (Bank Muamalat)," tambah Harry.

Pun, terkait dengan soal pengumpulan dana (fund raising), Harry menuturkan, sejauh ini ada beberapa perubahan skema. Salah satu yang memungkinkan yakni melalui penerbitan obligasi subordinasi yang akan dilakukan Minna Padi. Hanya saja nantinya subdebt tersebut harus dapat dikonversi menjadi saham.

"Tadinya kami ingin masukin begitu saja (modal) ke dalam reserve capital atau uang setoran modal. Tapi ada penyesuaian. Kalaupun tidak bisa, mungkin bentuknya subdebt," jelas Harry.

Kendati agenda RUPSLB batal, Minna Padi tetap optimistis rencana akuisisi Bank Muamalat dapat rampung pada akhir tahun 2017. Yang jelas, saat ini PADI tengah mengupayakan untuk mengamankan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. "Terpenting adalah permodalan tier 1 Bank Muamalat kami bisa penuhi terlebih dulu, paling tidak CAR bisa tumbuh lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, manajemen Minna Padi telah mengumumkan menyepakati perjanjian pengambilalihan saham Bank Muamalat, lewat mekanisme pembeli siaga rights issue Bank Muamalat senilai Rp 4,5 triliun. Dari aksi ini, Minna Padi minimal akan memiliki sedikitnya 51% dari seluruh modal yang disetor di Bank Muamalat.

Menanggapi hal tersebut, Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pada prinsipnya siapapun investor yang akan masuk ke Bank Muamalat harus memenuhi beberapa ketentuan. "Mereka harus lulus fit and proper dan dari sisi modal keuangan juga oke," kata Heru.

Selain itu OJK juga melihat dari integritas dan visi misi investor baru yang akan masuk ini. Pemilik baru juga harus melakukan kesepakatan dengan pemilik lama. Setelah syarat tersebut dipenuhi, investor baru tersebut baru bisa mengajukan ke OJK dan regulator akan melakukan fit and proper. Kata Heru, sampai saat ini belum ada komunikasi resmi OJK dengan PADI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati