RUPSLB Mobile 8 setujui pergantian nama



JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mobile 8 Telecom Tbk (FREN) hari ini, Rabu, (23/3) resmi menyetujui pergantian nama perusahaan menjadi PT Smart Telecom Tbk.

"Tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM, mengikuti UU Perseroan Terbatas, perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga," kata Corporate Secretary PT Mobile-8 Telecom Tbk Chris Taufik, Rabu (23/3).

Selain itu RUPSLB juga menyetujui pergantian pengurus perusahaan sebagai berikut. Dewan Komisaris terdiri dari: Presiden Komisaris Henry Cratein Suryanaga, Wakil Presiden Komisaris Independen Sarwono Kusumaatmadja, Komisaris/Independen Reynold M Batubara, dan Komisaris Handra Karnadi. Sementara jajaran direksi sebagai berikut. Presiden Direktur Rudolfo Pantoja dengan Direktur terdiri dari Merza Fachys, Antony Susilo, Marco Paul Iwan Sumapouw, Yopie Widjaya dan Anthony C Kartawiria. Sekedar mengingatkan, PT Mobile 8 Telecom mengakuisisi 99,9% saham PT Smart Telecom secara resmi pada 8 Januari 2011. Semua restrukturisasi Mobile 8 dengan Smart sudah berjalan sejak 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: