KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejatinya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2019 mendatang. RUPSLB tersebut digelar demi mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rangka akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PGN. Namun dalam keterbukaan informasi pada 23 Mei 2018 lalu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan RUPSLB yang akan digelar pada 29 Juni 2018 mendatang dibatalkan. Alasan pembatalan RUPSLB tidak disebutkan oleh pihak PGN dalam surat tersebut. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama pun bungkam ketika dikonfirmasi mengenai pembatalan RUPSLB PGN. Termasuk juga mengenai alasan pembatalan RUPSLB PGN pada 29 Juni 2018 mendatang.
RUPSLB PGN soal akusisi Pertagas batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejatinya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2019 mendatang. RUPSLB tersebut digelar demi mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam rangka akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PGN. Namun dalam keterbukaan informasi pada 23 Mei 2018 lalu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim melalui surat resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan RUPSLB yang akan digelar pada 29 Juni 2018 mendatang dibatalkan. Alasan pembatalan RUPSLB tidak disebutkan oleh pihak PGN dalam surat tersebut. Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama pun bungkam ketika dikonfirmasi mengenai pembatalan RUPSLB PGN. Termasuk juga mengenai alasan pembatalan RUPSLB PGN pada 29 Juni 2018 mendatang.