KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT JIEP menegaskan arah transformasi bisnis dan strategi pertumbuhan berkelanjutan melalui pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (17/12/2025) di Menara Danareksa, Jakarta. RUPSLB dihadiri seluruh pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Danareksa (Persero).
Kehadiran penuh pemegang saham mencerminkan keselarasan visi dalam memperkuat peran PT JIEP sebagai badan usaha milik daerah strategis pengelola kawasan industri Pulogadung sekaligus bagian dari holding BUMN Danareksa di klaster kawasan industri.
Baca Juga: Pulogadung Disiapkan Jadi Kawasan Industri Modern Terintegrasi Transportasi Dalam rapat tersebut, manajemen PT JIEP memaparkan RKA 2026 yang menitikberatkan pada penguatan pendapatan kawasan dan peningkatan kualitas layanan kepada tenant. Strategi utama diarahkan pada optimalisasi aset serta percepatan proyek-proyek strategis yang menjadi sumber pertumbuhan jangka menengah dan panjang. Sejumlah inisiatif bisnis yang masuk dalam RKA 2026 antara lain pengembangan fasilitas pergudangan dan sarana pendukung kawasan, penyediaan dan peningkatan infrastruktur air bersih serta pengelolaan air limbah, pengembangan jaringan fiber optic kawasan, hingga program beautifikasi untuk meningkatkan daya saing kawasan industri Pulogadung di tengah persaingan kawasan industri nasional. Dari sisi kinerja keuangan, RKA 2026 menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Target tersebut sejalan dengan strategi optimalisasi aset dan peningkatan layanan bernilai tambah. Perseroan juga menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dalam pengelolaan investasi serta kebijakan keuangan. Perwakilan Pemegang Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan bahwa pengesahan RKA 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan transformasi PT JIEP berjalan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Baca Juga: Jakarta Industrial Estate Pulogadung Kantongi Laba Rp 24,26 Miliar pada 2024 “Kami berharap PT JIEP semakin optimal dalam mengelola aset daerah, meningkatkan kinerja usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/12/2025). Sementara itu, Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menegaskan dukungan Danareksa terhadap agenda transformasi PT JIEP sebagai bagian dari holding BUMN. Menurutnya, PT JIEP memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kawasan industri yang terintegrasi dan berdaya saing. “Melalui pengesahan RKA 2026, kami mendorong PT JIEP untuk terus memperkuat transformasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan kawasan, serta menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” kata Yadi. Selain pengesahan RKA 2026, RUPSLB juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Baca Juga: Kawasan Industri Pulogadung Perkenalkan Gudang Nawasena di JITEX 2025 Rapat turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian maksud dan tujuan usaha, penguatan kewenangan Direksi dan Dewan Komisaris, serta penyempurnaan tata kelola sesuai regulasi perseroan dan ketentuan BUMD.
Dengan keputusan strategis tersebut, PT JIEP menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi bisnis, memperkuat daya saing kawasan industri Pulogadung, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News