RUPSLB selesai, Jasa Marga: Holding menunggu peraturan pemerintah rampung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (1/2). Agenda RUPSLB kali ini merupakan bagian dari proses pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang infrastruktur.

Ditemui usai RUPSLB, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan, sesuai dengan pemegang saham pengendali yang dalam hal ini adalah pemerintah, RUPSLB ini merupakan bagian dari proses realisasi holding BUMN infrastruktur.

“Ada dua agenda. Yakni persetujuan perubahan anggaran dasar dan penggantian nama perusahaan,” ujar Desi di Jakarta, Jumat (1/2).


Menurutnya mayoritas pemegang saham menyetujui dua agenda RUPSLB kali ini. Proses selanjutnya adalah menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan holding BUMN sektor infrastruktur.

Lebih lanjut nantinya Hutama Karya akan menjadi induk holding dengan membawahi PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Yodya Karya dan PT Indra Karya. Terkait terget rampungnya holding dan keputusan Hutama Karya sebagai induk, menurut Desi itu semua adalah wewenang pemerintah selaku pemegang saham.

“Tujuannya lebih ke efektifitas dari begitu banyak BUMN jadi digabung dan BUMN akan menjadi besar karena kapasitas keuangan menjadi lebih besar dan leverage lebih tinggi,” ujar Desi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi