RUPSLB Sepakati Bank Jatim Suntik Modal ke Bank Banten Rp 10 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) milik PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) dipastikan bertambah. Sebab, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) telah menyepakati untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) bergabung dalam KUB milik bank daerah asal Jawa Timur tersebut.

Mengutip Keterbukaan Informasi (3/10), RUPSLB yang dihadiri 82,276% pemegang saham Bank Jatim menyetujui penyuntikan modal senilai Rp 10 miliar. Nantinya, hal tersebut bakal dilanjutkan dengan tahapan proses KUB berikutnya.

“Menyetujui aksi korporasi perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Banten sebesar Rp 10 miliar yang selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasinya (3/10).


Baca Juga: Likuiditas Valas Perbankan Melonggar, Ini Pendorongnya

Sebagai informasi, KUB Bank Jatim akan berisikan tiga BPD lainnya untuk pemenuhan modal inti. Adapun, dua bank daerah lainnya adalah Bank Lampung yang sedang berproses dan Bank NTB Syariah yang sudah disuntik modal Rp 100 miliar. 

Sebelumnya, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto bilang dengan adanya tiga bank bergabung dalam KUB Bank Jatim maka soal peningkatan laba pasti ada dan besarannya sesuai dengan perkembangan bisnisnya. Di mana, semakin cepat bertumbuh, semakin besar kontribusinya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami juga optimistis kinerja Bank Banten bisa lebih membaik lagi menyusul adanya rencana bergabung dengan KUB milik Bank Jatim. Prosesnya pun ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

Selain menyepakati proses KUB Bank Banten, RUPSLB pun juga menyetujui dan mengangkat pengurus perseroan, dalam hal ini komisaris. Di antaranya, Dadang Setiabudi untuk menjadi komisaris independen.

Selanjutnya: Gelar ASEAN Treasury Forum, Thomas Djiwandono Dorong Integrasi Data Keuangan

Menarik Dibaca: Kenapa Setiap Orang Dilarang Merokok di Pesawat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi