KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) belum berhasil mendapat persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru dengan mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya digelar Kamis (28/6) ditunda, karena tidak memenuhi persyaratan alias tak kuorum. Sebagai catatan, penerbitan saham baru itu untuk konversi sebagian utang perseroan. Direktur Modern Internasional Johannis mengatakan, agenda private placement akan kembali dibahas pada RUPSLB selanjutnya yang akan dilaksanakan sekitar 10 hari lagi.
RUPSLB tak kuorum, Modern Internasional (MDRN) belum dapat restu private placement
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) belum berhasil mendapat persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru dengan mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya digelar Kamis (28/6) ditunda, karena tidak memenuhi persyaratan alias tak kuorum. Sebagai catatan, penerbitan saham baru itu untuk konversi sebagian utang perseroan. Direktur Modern Internasional Johannis mengatakan, agenda private placement akan kembali dibahas pada RUPSLB selanjutnya yang akan dilaksanakan sekitar 10 hari lagi.