RUPSLB tak kuorum, Modern Internasional (MDRN) belum dapat restu private placement



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk (MDRN) belum berhasil mendapat persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru dengan mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Pasalnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya digelar Kamis (28/6) ditunda, karena tidak memenuhi persyaratan alias tak kuorum. Sebagai catatan, penerbitan saham baru itu untuk konversi sebagian utang perseroan.

Direktur Modern Internasional Johannis mengatakan, agenda private placement akan kembali dibahas pada RUPSLB selanjutnya yang akan dilaksanakan sekitar 10 hari lagi.


"Jumlah peserta rapat yang hadir tadi hanya mencapai 69%. Jumlah tersebut tidak memenuhi aturan OJK yang mengharuskan setidaknya 75% dari jumlah saham beredar," ungkapnya, Kamis.

MDRN telah berupaya mengurangi beban utang dengan melobi para kreditur. Johannis mengatakan, perseroan telah mengajukan penghapusan bunga dan denda serta meminta perpanjangan waktu pembayaran hingga 10 tahun.

"Sedang diajukan restrukturisasi, tapi mereka belum memberikan persetujuan, jadi kami masih menunggu," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini