RUPSLB Trisula menyetujui rights issue perusahaan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Trisula International Tbk (TRIS) menyetujui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Tujuan penggunaan dana rights issue untuk memperoleh 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL).

Baca Juga: Caplok 78,52% BELL, Trisula International (TRIS) Lancarkan Rights Issue Rp 600 Miliar TRIS dan BELL merupakan perusahaan yang berada di bawah pemegang saham pengendali yang sama. Mengingat keduanya memiliki kegiatan usaha yang sejenis di bidang tekstil dan garmen maka diharapkan dengan rencana pengalihan saham ini, BELL dapat melengkapi kegiatan usaha TRIS sehingga tercipta perusahaan tekstil garmen yang lebih terintegrasi. Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS kalau semua berjalan sesuai rencana, TRIS akan memperoleh 78,52% saham BELL yang dimiliki oleh induk usaha PT Inti Nusa Damai (IND) dengan menggunakan 66,65% saham baru yang akan dikeluarkan oleh TRIS.

Perusahaan akan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,09 miliar saham baru dengan nominal sebesar Rp 100 per saham disertai dengan penerbitan waran seri I sebanyak-banyaknya 348,98 juta saham dengan nilai nominal Rp 100. "Total dana untuk PMHMETD sekitar Rp 577 miliar. Jika (publik) tidak ada yang ambil, maka IND siap ambil semua," terangnya ditemui usai RUPSLB perseroan, Rabu (9/10).

Baca Juga: Bersiap rights issue, Trisula Internastional (TRIS) incar dana Rp 600 miliar

Lebih lanjut ia menerangkan, perusahaan akan mendaftarkan rencana ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober tahun ini, harapannya penawaran efektif pada 18 November 2019 sedangkan realisasi akuisisi BELL diproyeksikan terlaksana 9 Desember tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini