KONTAN.CO.ID - Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara rapat yaitu, perubahan pengurus Perseroan, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS). Melalui keputusan RUPSLB kali ini, pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.
RUPSLB Tugu Insurance Setujui Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah
KONTAN.CO.ID - Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance/TUGU) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 di Jakarta. Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara rapat yaitu, perubahan pengurus Perseroan, perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan), serta pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS). Melalui keputusan RUPSLB kali ini, pemegang saham menyetujui RKPUS Perubahan Perseroan terkait dengan perubahan metode Pemisahan Unit Syariah menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.
TAG: