KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025 pada (21/3). Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya perubahan susunan Direksi Perseroan. Hafid Hadeli selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan Muljono Tjandra selaku Direktur Perseroan, secara resmi berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST pada Jumat (21/3). RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Danamon Permudah Pembelian Sukuk Tabungan ST014 Melalui D-Bank PRO “Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan," ucap Daisuke Ejima, Direktur Utama Perseroan dalam siaran pers, Sabtu (22/3). Menurutnya, kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Dirinya juga menyambut Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya. Baca Juga: Bank Danamon Indonesia (BDMN) Kantongi Laba Rp 3,2 Triliun pada 2024 Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama: Yasushi Itagaki Wakil Komisaris Utama (Independen): Halim Alamsyah Komisaris: Nobuya Kawasaki Komisaris: Dan Harsono Komisaris Independen: Peter Benyamin Stok Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian Direksi Direktur Utama: Daisuke Ejima Wakil Direktur Utama: Honggo Widjojo Kangmasto Direktur: Herry Hykmanto Direktur: Rita Mirasari Direktur: Dadi Budiana Direktur: Thomas Sudarma Direktur: Jin Yoshida Direktur: Yenny Siswanto* Keterangan(*): Efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).