RUPST Bank Mayapada Sisihkan Rp 21,10 Miliar untuk Perkuat Permodalan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (28/6). Dalam rapat tersebut Bank Mayapada menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2023 yang sebesar Rp 22,10 miliar sebagai pencadangan dan laba ditahan.

Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi menyebutkan, Bank Mayapada mencadangkan sebesar 4,52% dari laba bersih tahun 2023 yakni sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 21,10 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Mayapada.

"Guna memenuhi ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan," ungkap Hariyono saat konferensi pers, Jumat (28/6).


Baca Juga: Menilik Kinerja Bank-Bank Milik Taipan, Siapa Paling Moncer?

Dengan keputusan untuk menggunakan laba bersihnya sebagai pencadangan dan juga laba ditahan, Bank Mayapada secara pasti tidak melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham. Namun, kata Hariyono, pihaknya berjanji, jika permodalan dan kinerja keuangan sudah lebih kuat, Bank Mayapada akan segera membagi dividen.

Selain itu, rapat juga menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.

Kemudian, rapat juga menyetujui penetapan besaran gaji/ honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan memperhatikan saran dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya remunerasi sebesar-besarnya Rp 26,21 miliar.

Terakhir, rapat juga menyetujui Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mayapada menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir

Komisaris : Hendra Mulyono 

Komisaris Independen : Kumhal Djamil

Komisaris Independen : Da’i Bachtiar

Direksi

Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi

Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin 

Direktur : Rudy Mulyono

Direktur : Harry Sasongko T

Direktur : Peter Suwardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat