RUPST BYAN restui akuisisi sembilan konsesi tambang batubara



JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyetujui rencana perseroan untuk mengakuisisi sembilan konsesi pertambangan batubara.

Sembilan kuasa pertambangan atau ijin usaha pertambangan (KPIUP) yang akan diakuisisi, yaitu PT Apira Utama, PT Bara Sejati, PT Cahaya Alam, PT Tiwa Abadi, PT Dermaga Energi, PT Orkida Makmur, PT Silau Kencana, PT Sumber Api, dan PT Tanur Jaya. Seluruhnya berlokasi di Kalimantan Timur. Konsesi tersebut diakuisisi dari PT Ilthabi Bara Utama, Prime Mine Resources Limited, dan Romo Nitiyudo Wachjo.

Selain itu, RUPST juga merestui pengalihan saham kesembilan konsesi dan satu perusahaan, ke Kangaroo Resources Limited (KRL). "Proses pengalihan saham akan dilakukan enam puluh hari setelah persetujuan RUPST," kata Presiden Direktur BYAN Chin Wai Fong, Selasa (7/6).Chin menyebut, dengan pengalihan saham tersebut BYAN memperoleh 1,925 miliar saham baru atau 56% dari keseluruhan saham yang diterbitkan KRL.Untuk akuisisi kesembilan tambang tersebut BYAN memperoleh pinjaman senilai US$ 185 juta dari PT ANZ Panin Bank dan Standard Chartered Bank Singapore Branch. Pinjaman tersebut berjangka waktu setahun.Kesembilan konsesi tersebut diharapkan dapat berproduksi penuh mulai 2013. Perseroan menargetkan dari kesembilan konsesi baru itu dapat memproduksi 20 juta hingga 25 juta metrik ton batubara pada 2013. Hingga akhir tahun ini diperkirakan produksi kesembilan konsesi ini masih kecil, yaitu sekitar 200.000 ton.


Dengan selesainya transaksi atas kesembilan konsesi tersebut, cadangan batubara perseroan menjadi 870 juta metrik ton, sementara sumber daya batubara menjadi sebesar 4,2 miliar metrik ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini