KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2021 lalu. Dalam RUPST tersebut, LPKR melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris. RUPST LPKR sepakat mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris, termasuk pengangkatan dua anggota direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono. Pengangkatan direksi baru ini sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.
RUPST Lippo Karawaci (LPKR) setujui penambahan dua anggota direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2021 lalu. Dalam RUPST tersebut, LPKR melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris. RUPST LPKR sepakat mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris, termasuk pengangkatan dua anggota direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono. Pengangkatan direksi baru ini sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.