RUPST Lippo Karawaci (LPKR) setujui penambahan dua anggota direksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2021 lalu. Dalam RUPST tersebut, LPKR melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris.

RUPST LPKR sepakat mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris, termasuk pengangkatan dua anggota direksi baru, yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono.

Pengangkatan direksi baru ini sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.


Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) hadirkan hunuan co-living untuk kaum milenial

Nah, berikut susunan anggota direksi dan dewan komisaris LPKR yang baru untuk periode 2021–2023:

Direksi

Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya

Direktur: John Riady

Direktur: Marshal Martinus Tissadharma

Direktur: Surya Tatang

Direktur: Rudy Halim

Direktur: T. Yudhistira Rusli

Direktur: Dion Leswara

Direktur: M. Arif Widjaksono

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris Independen: John A. Prasetio

Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono

Komisaris: Anand Kumar

Komisaris: Kin Chan

Komisaris: George Raymond Zage III

Selanjutnya: Kinerja kuartal I positif, saham Lippo Karawaci (LPKR) direkomendasikan beli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News