KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten teknologi finansial PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (
CASH) menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada bisnis sistem pembayaran digital. Hal itu ditegaskan setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis untuk memperkuat fundamental perusahaan serta mendukung keberlanjutan bisnis di industri pembayaran digital.
RUPST menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, penetapan remunerasi Dewan Komisaris, serta pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku 2025.
Baca Juga: Kinerja Cashlez Worldwide (CASH) Tertekan pada 2025, Simak Strateginya untuk 2026 Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026. Dalam rapat tersebut juga disahkan rugi bersih Perseroan pada tahun buku 2025 sebesar Rp 67 miliar. Sementara dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak-banyaknya 996.676.699 saham. Pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, rapat menyetujui perubahan status perusahaan dari sebelumnya Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai bagian dari penyesuaian struktur investasi dan pengembangan usaha ke depan. Rapat juga menyetujui perpanjangan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menerbitkan saham baru serta melakukan penyesuaian modal ditempatkan dan disetor terkait pelaksanaan program kepemilikan saham manajemen dan karyawan (MESOP). Manajemen Perseroan menegaskan bahwa kegiatan usaha utama perusahaan tetap berada dalam ruang lingkup industri sistem pembayaran sesuai dengan perizinan yang dimiliki sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) kategori 2 dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Kinerja Cashlez Worldwide (CASH) Tertekan pada 2025, Simak Strateginya untuk 2026 “Perseroan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital serta memberikan solusi pembayaran yang inovatif bagi pelaku usaha di Indonesia," ujar manajemen perseroan dalam keterangannya, Jumat (13/3). Ke depan, CASH akan tetap fokus pada pengembangan bisnis utama Perseroan, yaitu di sektor sistem pembayaran dengan memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi yang ada sebagai perusahaan dengan izin PJP kategori 2. Melalui sejumlah keputusan dalam RUPST dan RUPSLB tersebut, manajemen optimistis dapat memperkuat fundamental usaha sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News